RESENSI/RESUME SIKAP PERILAKU BELA NEGARA MODUL AGENDA 1 TENTANG WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI NILAI BELA NEGARA, ANALISIS ISU KONTEMPORER DAN KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA
RESENSI/RESUME SIKAP PERILAKU BELA
NEGARA
MODUL AGENDA 1 TENTANG
WAWASAN KEBANGSAAN
DAN NILAI NILAI BELA NEGARA, ANALISIS ISU KONTEMPORER DAN KESIAPSIAGAAN BELA
NEGARA
PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Nama : Herybertus Kristiawan
Angkatan : IV
Kelompok : III
Modul I Wawasan kebangsaan dan Bela Negara. Tujuan
Negara dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial. Sebagai warga Negara terpilih, CPNS diharapkan
mampu mengaktualisasikan nilai dasar bela Negara dalam kehidupan sehari- hari.
CPNS sebagai calon pengawal sistem tersebut harus mampu mengimplementasikan
wawasan kebangsaan yang mantap dan mengaktualisasikan kesadaran bela Negara
dalam kerangka Sistem Adminitrasi NKRI. Peran, tugas dan fungsi ASN menempatkan
ASN sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan yang secara langsung
bertanggungjawab untuk menjamin terselenggaranya roda pemerintahan, memiliki
tanggungjawab untuk ikut serta secara langsung mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.ASN harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah,
dan martabat pegawai negeri sipil, serta senantiasa mengutamakan kepentingan
negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan.
Hal ini selaras dengan sifat para tokoh
pendiri bangsa saat menjelang kemerdekaan untuk menyusun suatu dasar negara. Pada
masa itu Ir Soekarno menyampaikan gagasan dasar pembentukan negara yang beliau
sebut Pancasila. Terdapat kalimat Mukadimah yaitu rumusan kalimat yang diambil
dari Piagam Jakarta yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk- pemeluknya” diganti dengan kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dikala
itu Pemeluk agama yang lebih besar menunjukan jiwa besarnya untuk tidak
memaksakan kehendaknya. Hal ini juga terjadi karena tokoh- tokoh agama Islam
yang dengan kebesaran hati menerimanya. Toleransi seperti inilah yang
dibutuhkan sampai saat ini, sesuai makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti
berbeda- beda tetapi pada hakekatnya satu. Sebab meskipun secara keseluruhannya
memiliki perbedaan tetapi pada hakekatnya satu, satu bangsa dan negara Republik
Indonesia.
Mengenang Peristiwa Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928 adalah inisiatif original dan sangat jenius
yang ditunjukkan oleh kalangan pemuda pada masa itu. Peristiwa inilah yang membentuk
kesatuan psikologis atau kejiwaan bangsa Indonesia yang melambangkan perasaan
yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah serta
jiwa nasionalisme yaitu untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan menggap
semua bangsa sama derajatnya. Peristiwa ini menempatkan persatuan dan kesatuan
bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Konstitusi atau UUD, yang bagi Negara
Kesatuan Republik Indonesia disebut sebagai norma dasar berbangsa dan bernegara
pada dasarnya merupakan apa yang dalam literatur kontemporer disebut visi,
merupakan cita- cita sepanjang masa yang harus selalu diupayakan atau digapai pencapaiannya. Pancasila yang mencakup lima
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/
perwakilan, Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, merupakan norma-
norma dasar filsafat negara bagi rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara
yang digali dari pandangan hidup, kesadaran dan cita- cita hukum serta cita-
cita moral luhur yang meliputi suasana kejiwaan serta watak dari
bangsa Indonesia.
Indonesia yang sangat luas ini terdiri dari berbagai macam suku, ras, dan agama
serta sangat rawan akan terjadinya konflik pertikaian jika seandainya saja
setiap pribadi tidak mau saling bertoleransi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Dengan pertimbangan
bahwa tanggal 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia
karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam rangka bela Negara serta dalam upaya lebih mendorong semangat
kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa
dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
Kesadaran bela Negara perlu
ditumbuhkembangkan agar potensi ancaman tidak menjelma menjadi ancaman. nilai-nilai
dasar bela negara yang meliputi sikap rela berkorban untuk bangsa dan Negara. Siap
membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman. Berpartisipasi aktif
dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Menjalankan hak dan
kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang- undangan
yang berlaku. Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Menjadikan
Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara. Yakin dan percaya bahwa Pancasila
sebagai dasar negara.
Indikator kemampuan awal Bela Negara
yakni setia dalam mempertahankan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah. Mengabdi kepada negara dan rakyat
Indonesia. Selalu nenjaga nama baik bangsa dan Negara dalam setiap tindakan dan
tidak merendahkan atau selalu membandingkan Bangsa Indonesia dari sisi negatif
dengan bangsa- bangsa lainnya di dunia. Selalu berupaya untuk memberikan
konstribusi pada kemajuan bangsa dan Negara melalui ide- ide kreatif dan
inovatif guna mewujudkan kemandirian bangsa sesuai dengan kapasitas dan
kapabilitas masing- masing.
Setia pada Pancasila sebagai ideologi
negara bagi ASN, diaktualisasikan dengan menciptakan lingkungan kerja yang
nondiskriminatif. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur. Rela
berkorban untuk bangsa dan negara bagi ASN sesuai tugas dan fungsi masing-
masing. Serta memegang teguh prinsip netralitas ASN dalam setiap kontestasi
politik, baik tingkat daerah maupun di tingkat nasional. Sebagai aparatur
Negara, ASN memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan dalam pengabdian
sehari hari. Negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang
ditumbuhkembangkan melalui usaha Bela Negara. Usaha Bela Negara diselenggarakan
melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib,
pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau
secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Usaha Bela Negara bertujuan
untuk memelihara jiwa nasionalisme Warga Negara dalam upaya pemenuhan hak dan
kewajibannya terhadap Bela Negara yang diwujudkan dengan Pembinaan Kesadaran
Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional.
Selain itu kesiapan kita dalam
menghadapi perubahan dan tantangan jaman perlu dipersiapkan, hal ini dibahas
dalam Analisis Isu Kontemporer pada modul II pelatihan dasar CPNS. Cara kita menyikapi terhadap
perubahan adalah hal yang menjadi faktor pembeda yang akan menentukan seberapa
dekat kita dengan perubahan tersebut, baik pada perubahan lingkungan individu,
keluarga (family), Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/
Culture), Nasional (Society), dan Dunia (Global). Diperlukan modal insani (manusia) yang merupakan
suatu bentuk modal (modal intelektual, emosional, sosial, ketabahan,
etika/moral, dan modal kesehatan (kekuatan) fisik/jasmani) yang tercermin dalam
bentuk pengetahuan, gagasan, kreativitas, keterampilan, dan produktivitas
kerja. Perubahan lingkungan stratejik yang cepat, massif, dan kompleks saat ini
menantang Indonesia dalam persaingan global untuk meningkatkan daya saing dan
kesejahteraan. Perubahan ini menekankan pentingnya menyadari bahwa globalisasi,
baik dari aspek positif maupun negatif, merupakan konsekuensi yang tak
terhindarkan dari interaksi antar bangsa. Beberapa isu strategis kontemporer
telah menyita perhatian publik. Penting untuk memahami dan waspada terhadap
isu-isu tersebut serta menunjukkan sikap perlawanan. Isu-isu strategis
kontemporer meliputi:
- Korupsi
- Narkoba
- Terorisme dan radikalisasi
- Tindak pencucian uang
- Proxy war
- Isu Mass Communication seperti Cyber
Crime, Hate Speech, dan Hoax.
Strategi yang harus ditunjukkan
adalah dengan cara objektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan
terintegrasi/komprehensif. Oleh karena itu, penting untuk memiliki kemampuan
berpikir kritis, analitis, dan objektif dalam menangani suatu masalah agar
dapat merumuskan alternatif pemecahan yang lebih baik berdasarkan analisa yang
matang.
Modul ketiga berbicara mengenai Kesiapsiagaan
bela negara. Kesiapsiagaan/kesamamptaan bela negara merupakan aktualisasi nilai
nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai
peran dan profesi warga negara, demi menjaga kedaulatan negara, keutuhan
wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman yang pada
hakikatnya mendasari proses nation and character building. Proses nation and
character building tersebut didasari oleh sejarah perjuangan bangsa, sadar akan
ancaman bahaya nasional yang tinggi serta memiliki semangat cinta tanah air,
kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai idiologi negara,
kerelaan berkorban demi bangsa dan Negara. Dasar hukum mengenai bela
negara terdapat dalam isi UUD NKRI 1945, yakni: Pasal 27 ayat (3) yang
menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara. Selanjutnya pada Pasal 30 ayat (1) yang menyatakan bahwa
tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan
keamanan negara.
Ketiga Modul Bela Negara merupakan
kesatuan yang utuh, karena Modul1, Modul 2, dan Modul 3 saling terkait. Modul 1
membahas Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara. Modul ini memberikan
pandangan kepada peserta Pelatihan Dasar CPNS tentang pentingnya Bela Negara.
Peserta akan memahami bahwa Indonesia terdiri dari berbagai pulau besar dan
kecil dari Sabang sampai Merauke, sertanilai-nilai yang mendasari Bela Negara.
Modul 2 meemperkenalkan dengan berbagai isu kontemporer dan cara untuk
melakukan analisis isu strategis kontemporer yang terjadi di zaman sekarang dan
paling populer yang terjadi secara nyata di lingkungan masyarakat Indonesia
saat ini (Zaman Now). Dengan memahami wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela
negara, diharapkan individu dapat menghadapi perubahan lingkungan saat ini
dengan memilih dan memilah perubahan yang sesuai dengan nilai-nilai ASN
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selanjutnya,
modul 3 disusun untuk mempelajari dan mempraktekkankedua modul 1 dan 2 tentang
Kesiapsiagaan Bela Negara. Dalam modul 3 ini, dibahas tentang cara
mendisiplinkan diri dengan baris berbaris, tata upacara, dan protokol. Kegiatan
ini bertujuan untuk melatih kedisiplinan dalam menghadapi perubahan lingkungan.
Selain itu, modul 3 juga memperkenalkan kesiapsiagaan dan kesehatan jasmani
serta mental. Hal ini penting untuk menghadapi peristiwa yang terjadi di
sekitar kita. Jasmani dan mental yang kuat diperlukan untuk melawan pengaruh
negatif yang cepat menyebar di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar