RESENSI/RESUME SIKAP PERILAKU BELA NEGARA MODUL AGENDA 1 TENTANG WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI NILAI BELA NEGARA, ANALISIS ISU KONTEMPORER DAN KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA

 

RESENSI/RESUME SIKAP PERILAKU BELA NEGARA

MODUL AGENDA 1 TENTANG

WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI NILAI BELA NEGARA, ANALISIS ISU KONTEMPORER DAN KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA

PELATIHAN  DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

 

Nama                : Herybertus Kristiawan

Angkatan          : IV

Kelompok         : III

 

 Modul I Wawasan kebangsaan dan Bela Negara. Tujuan Negara dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Sebagai warga Negara terpilih, CPNS diharapkan mampu mengaktualisasikan nilai dasar bela Negara dalam kehidupan sehari- hari. CPNS sebagai calon pengawal sistem tersebut harus mampu mengimplementasikan wawasan kebangsaan yang mantap dan mengaktualisasikan kesadaran bela Negara dalam kerangka Sistem Adminitrasi NKRI. Peran, tugas dan fungsi ASN menempatkan ASN sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan yang secara langsung bertanggungjawab untuk menjamin terselenggaranya roda pemerintahan, memiliki tanggungjawab untuk ikut serta secara langsung mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.ASN harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan.

Hal ini selaras dengan sifat para tokoh pendiri bangsa saat menjelang kemerdekaan untuk menyusun suatu dasar negara. Pada masa itu Ir Soekarno menyampaikan gagasan dasar pembentukan negara yang beliau sebut Pancasila. Terdapat kalimat Mukadimah yaitu rumusan kalimat yang diambil dari Piagam Jakarta yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya” diganti dengan kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dikala itu Pemeluk agama yang lebih besar menunjukan jiwa besarnya untuk tidak memaksakan kehendaknya. Hal ini juga terjadi karena tokoh- tokoh agama Islam yang dengan kebesaran hati menerimanya. Toleransi seperti inilah yang dibutuhkan sampai saat ini, sesuai makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda- beda tetapi pada hakekatnya satu. Sebab meskipun secara keseluruhannya memiliki perbedaan tetapi pada hakekatnya satu, satu bangsa dan negara Republik Indonesia.

Mengenang Peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 adalah inisiatif original dan sangat jenius yang ditunjukkan oleh kalangan pemuda pada masa itu. Peristiwa inilah yang membentuk kesatuan psikologis atau kejiwaan bangsa Indonesia yang melambangkan perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah serta jiwa nasionalisme yaitu untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan menggap semua bangsa sama derajatnya. Peristiwa ini menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Konstitusi atau UUD, yang bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia disebut sebagai norma dasar berbangsa dan bernegara pada dasarnya merupakan apa yang dalam literatur kontemporer disebut visi, merupakan cita- cita sepanjang masa yang harus selalu diupayakan atau digapai  pencapaiannya. Pancasila yang mencakup lima Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ perwakilan, Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, merupakan norma- norma dasar filsafat negara bagi rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara yang digali dari pandangan hidup, kesadaran dan cita- cita hukum serta cita- cita moral luhur yang meliputi suasana kejiwaan serta watak dari bangsa Indonesia.
Indonesia yang sangat luas ini terdiri dari berbagai macam suku, ras, dan agama serta sangat rawan akan terjadinya konflik pertikaian jika seandainya saja setiap pribadi tidak mau saling bertoleransi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Dengan pertimbangan bahwa tanggal 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka bela Negara serta dalam upaya lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

Kesadaran bela Negara perlu ditumbuhkembangkan agar potensi ancaman tidak menjelma menjadi ancaman. nilai-nilai dasar bela negara yang meliputi sikap rela berkorban untuk bangsa dan Negara. Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara. Yakin dan percaya bahwa Pancasila sebagai dasar negara.

Indikator kemampuan awal Bela Negara yakni setia dalam mempertahankan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah. Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia. Selalu nenjaga nama baik bangsa dan Negara dalam setiap tindakan dan tidak merendahkan atau selalu membandingkan Bangsa Indonesia dari sisi negatif dengan bangsa- bangsa lainnya di dunia. Selalu berupaya untuk memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan Negara melalui ide- ide kreatif dan inovatif guna mewujudkan kemandirian bangsa sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing- masing.

Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara bagi ASN, diaktualisasikan dengan menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur. Rela berkorban untuk bangsa dan negara bagi ASN sesuai tugas dan fungsi masing- masing. Serta memegang teguh prinsip netralitas ASN dalam setiap kontestasi politik, baik tingkat daerah maupun di tingkat nasional. Sebagai aparatur Negara, ASN memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan dalam pengabdian sehari hari. Negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui usaha Bela Negara. Usaha Bela Negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Usaha Bela Negara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme Warga Negara dalam upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap Bela Negara yang diwujudkan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional.

Selain itu kesiapan kita dalam menghadapi perubahan dan tantangan jaman perlu dipersiapkan, hal ini dibahas dalam Analisis Isu Kontemporer pada modul II pelatihan dasar CPNS. Cara kita menyikapi terhadap perubahan adalah hal yang menjadi faktor pembeda yang akan menentukan seberapa dekat kita dengan perubahan tersebut, baik pada perubahan lingkungan individu, keluarga (family), Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/ Culture), Nasional (Society), dan Dunia (Global). Diperlukan modal insani (manusia) yang merupakan suatu bentuk modal (modal intelektual, emosional, sosial, ketabahan, etika/moral, dan modal kesehatan (kekuatan) fisik/jasmani) yang tercermin dalam bentuk pengetahuan, gagasan, kreativitas, keterampilan, dan produktivitas kerja. Perubahan lingkungan stratejik yang cepat, massif, dan kompleks saat ini menantang Indonesia dalam persaingan global untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan. Perubahan ini menekankan pentingnya menyadari bahwa globalisasi, baik dari aspek positif maupun negatif, merupakan konsekuensi yang tak terhindarkan dari interaksi antar bangsa. Beberapa isu strategis kontemporer telah menyita perhatian publik. Penting untuk memahami dan waspada terhadap isu-isu tersebut serta menunjukkan sikap perlawanan. Isu-isu strategis kontemporer meliputi:

- Korupsi

- Narkoba

- Terorisme dan radikalisasi

- Tindak pencucian uang

- Proxy war

- Isu Mass Communication seperti Cyber Crime, Hate Speech, dan Hoax.

Strategi yang harus ditunjukkan adalah dengan cara objektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan terintegrasi/komprehensif. Oleh karena itu, penting untuk memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, dan objektif dalam menangani suatu masalah agar dapat merumuskan alternatif pemecahan yang lebih baik berdasarkan analisa yang matang.

Modul ketiga berbicara mengenai Kesiapsiagaan bela negara. Kesiapsiagaan/kesamamptaan bela negara merupakan aktualisasi nilai nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai peran dan profesi warga negara, demi menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman yang pada hakikatnya mendasari proses nation and character building. Proses nation and character building tersebut didasari oleh sejarah perjuangan bangsa, sadar akan ancaman bahaya nasional yang tinggi serta memiliki semangat cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai idiologi negara, kerelaan berkorban demi bangsa dan Negara. Dasar hukum mengenai bela negara terdapat dalam isi UUD NKRI 1945, yakni: Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Selanjutnya pada Pasal 30 ayat (1) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Ketiga Modul Bela Negara merupakan kesatuan yang utuh, karena Modul1, Modul 2, dan Modul 3 saling terkait. Modul 1 membahas Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara. Modul ini memberikan pandangan kepada peserta Pelatihan Dasar CPNS tentang pentingnya Bela Negara. Peserta akan memahami bahwa Indonesia terdiri dari berbagai pulau besar dan kecil dari Sabang sampai Merauke, sertanilai-nilai yang mendasari Bela Negara. Modul 2 meemperkenalkan dengan berbagai isu kontemporer dan cara untuk melakukan analisis isu strategis kontemporer yang terjadi di zaman sekarang dan paling populer yang terjadi secara nyata di lingkungan masyarakat Indonesia saat ini (Zaman Now). Dengan memahami wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara, diharapkan individu dapat menghadapi perubahan lingkungan saat ini dengan memilih dan memilah perubahan yang sesuai dengan nilai-nilai ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selanjutnya, modul 3 disusun untuk mempelajari dan mempraktekkankedua modul 1 dan 2 tentang Kesiapsiagaan Bela Negara. Dalam modul 3 ini, dibahas tentang cara mendisiplinkan diri dengan baris berbaris, tata upacara, dan protokol. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih kedisiplinan dalam menghadapi perubahan lingkungan. Selain itu, modul 3 juga memperkenalkan kesiapsiagaan dan kesehatan jasmani serta mental. Hal ini penting untuk menghadapi peristiwa yang terjadi di sekitar kita. Jasmani dan mental yang kuat diperlukan untuk melawan pengaruh negatif yang cepat menyebar di Indonesia.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menyusun MY BISNIS dengan BMC

Mengenal Bussiness Model Canvas